untuk mengkaji resiko (risk assesment) yaitu penentuan tingkat resiko, manajemen resiko (risk manajement) yaitu penetapan metode dan cara yang digunakan untuk mengatasi masalah pangan yang sering terjadi, seperti keracunan akibat konsumsi makanan tidak terjadi. pemerintah dan stakeholder yang terlibat dalam keamanan pangan mengeluarkan kebijakan dan undang undang tentang keamanan pangan. untuk lebih jelasnya bisa di
download disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar